Korut dan Fenomena Senjata Nuklir
PYONGYANG - Membahas Korea Utara (Korut) rasanya kurang tepat tanpa melibatkan fenomena senjata nuklir Negara Komunis itu. Laporan terakhir pada Desember 2011 lalu menyebutkan, Korut setidaknya memiliki 50 kilogram plutonium dan 10 bom nuklir.
Akhi 2011 lalu pertanyaan besar pun sempat mencuat yakni siapa yang akan bertanggung jawab merawat dan menjaga senjata nuklir Korut pasca wafatnya pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-Il?
Spekulasi beredar, Kim sudah melatih putranya Jong-Un cara untuk merawat senjata-senjata tersebut namun nama seorang Jenderal Ri Yong-ho juga muncul kala itu sebagai pihak yang diduga akan ditugaskan menjaga nuklir Korut. Beberapa bulan lalu sosok Ri diketahui telah diberhentikan dengan alasan sakit.
Sementara itu sejumlah badan Pemerintah Korut dilaporkan juga bertanggung jawab untuk mengembangkan dan melakukan uji coba senjata nuklir serta menjaga keamanan fasilitas nuklir Korut.
Perkembangan terkait dengan teknologi nuklir Korut diatur langsung Kementerian Perindustrian. Inilah yang menyebabkan Direktur Departemen Perindustrian Korut Ju Kyi-Chang dan Jon Byong-Ho dikenakan sanksi internasional.
Pada April lalu, Korut kembali menjadi pusat perhatian dunia karena diketahui melakukan uji coba nuklir untuk kesekian kalinya. Namun peluncuran roket dinyatakan berakhir dengan kegagalan. Korut telah berulang kali membantah bahwa hal tersebut merupakan uji coba nuklir dengan mengatakan, peluncuran roket tersebut bertujuan untuk menempatkan satelit cuaca di orbit.
Korut selama ini kerap mengelak atas kepemilikan nuklirnya namun pembukaan teks konstitusi Korut membenarkan status Korut sebagai negara pemilik senjata nuklir.
"Ketua Komite Pertahanan Nasional Korut Kim Jong-Il mengubah Tanah Air kami menjadi negara yang tak terkalahkan dari ideologi politik, memiliki senjata nuklir, dan kekuatan militer yang kuat, Korut selalu berupaya membangun negara yang makmur," demikian yang tercantum dalam pembukaan teks konstitusi Korut, seperti dikutip AFP, Minggu (19/8/2012).
Teks konstitusi itu diunggah dalam situs Naenara (Negaraku), sebuah situs Pemerintah Korut. Teks konstitusi itu dikabarkan sudah mengalami revisi saat rapat parlemen pada 13 April lalu. Sejak Kim Jong-Il meninggal dunia, negeri komunis itu kerap melakukan amandemen untuk mensucikan tahta Kim Jong-Il yang diteruskan oleh Kim Jong-Un.
Korut dilaporkan telah membangun senjata nuklir selama beberapa dekade lalu dengan alasan untuk mewaspadai ancaman serangan Amerika Serikat. Di bawah perjanjian six party talk pada 2005 lalu, Korut sepakat untuk melucuti senjatanya dengan imbalan bantuan pangan dan ekonomi dari komunitas internasional. Namun tidak ada implementasi atas perjanjian tersebut.
Akhi 2011 lalu pertanyaan besar pun sempat mencuat yakni siapa yang akan bertanggung jawab merawat dan menjaga senjata nuklir Korut pasca wafatnya pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-Il?
Spekulasi beredar, Kim sudah melatih putranya Jong-Un cara untuk merawat senjata-senjata tersebut namun nama seorang Jenderal Ri Yong-ho juga muncul kala itu sebagai pihak yang diduga akan ditugaskan menjaga nuklir Korut. Beberapa bulan lalu sosok Ri diketahui telah diberhentikan dengan alasan sakit.
Sementara itu sejumlah badan Pemerintah Korut dilaporkan juga bertanggung jawab untuk mengembangkan dan melakukan uji coba senjata nuklir serta menjaga keamanan fasilitas nuklir Korut.
Perkembangan terkait dengan teknologi nuklir Korut diatur langsung Kementerian Perindustrian. Inilah yang menyebabkan Direktur Departemen Perindustrian Korut Ju Kyi-Chang dan Jon Byong-Ho dikenakan sanksi internasional.
Pada April lalu, Korut kembali menjadi pusat perhatian dunia karena diketahui melakukan uji coba nuklir untuk kesekian kalinya. Namun peluncuran roket dinyatakan berakhir dengan kegagalan. Korut telah berulang kali membantah bahwa hal tersebut merupakan uji coba nuklir dengan mengatakan, peluncuran roket tersebut bertujuan untuk menempatkan satelit cuaca di orbit.
Korut selama ini kerap mengelak atas kepemilikan nuklirnya namun pembukaan teks konstitusi Korut membenarkan status Korut sebagai negara pemilik senjata nuklir.
"Ketua Komite Pertahanan Nasional Korut Kim Jong-Il mengubah Tanah Air kami menjadi negara yang tak terkalahkan dari ideologi politik, memiliki senjata nuklir, dan kekuatan militer yang kuat, Korut selalu berupaya membangun negara yang makmur," demikian yang tercantum dalam pembukaan teks konstitusi Korut, seperti dikutip AFP, Minggu (19/8/2012).
Teks konstitusi itu diunggah dalam situs Naenara (Negaraku), sebuah situs Pemerintah Korut. Teks konstitusi itu dikabarkan sudah mengalami revisi saat rapat parlemen pada 13 April lalu. Sejak Kim Jong-Il meninggal dunia, negeri komunis itu kerap melakukan amandemen untuk mensucikan tahta Kim Jong-Il yang diteruskan oleh Kim Jong-Un.
Korut dilaporkan telah membangun senjata nuklir selama beberapa dekade lalu dengan alasan untuk mewaspadai ancaman serangan Amerika Serikat. Di bawah perjanjian six party talk pada 2005 lalu, Korut sepakat untuk melucuti senjatanya dengan imbalan bantuan pangan dan ekonomi dari komunitas internasional. Namun tidak ada implementasi atas perjanjian tersebut.
Sumber: Okezone
Gabung dalam percakapan