Taklukkan Hari Anda dengan Kenikmatan Kopi Terbaik! Klik di sini dan Temukan Tiga Blend Kopi Menawan dari Robusta Dampit Malang dan Arabika Gayo Aceh. Dapatkan Sekarang!

Perisai Trisula Nusantara (1)

30 Juni 2023

Konsep Perisai Samudra Nusantara (all photos : KompasTV)

Memborong Alutsista, Indonesia dalam Ancaman Perang?

AKUISISI 12 pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar memicu pro-kontra. Fokus perdebatan bukan hanya pada harga yang terbilang mahal, yakni Rp12 triliun, tapi juga urgensinya.


Sebagian publik mempertanyakan untuk apa mengambil pesawat bekas karena Indonesia telah memesan pesawat Rafale baru dari Prancis, IFX hasil kerja sama dengan Korea Selatan, dan F-15 dari Amerika Serikat (AS). Kontroversi kian kencang karena pemerintah justru menambah pembelian pesawat Mirage 2000-9 bekas milik Uni Emirat Arab (UEA).
 

Merespons sorotan tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut pembelian pesawat bekas sebagai interim solution karena banyak pesawat temput TNI AU berusia sangat tua dan perlu refurbishment. Perbaikan dan modernisasi tidak serta-merta bisa dilakukan karena membutuhkan waktu lama, paling cepat 18 bulan.
 

Sedangkan kehadiran pesawat tempur baru masih membutuhkan waktu lama. Seperti Rafale, paling cepat diterima 3 tahun dan baru kelar selama 5 tahun ke depan. Mirage 2000-5 pun masih laik pakai, karena usia pakai rata-rata 10-15 tahun dan jarak tempuh masih sangat rendah.


Sebenarnya, di era Prabowo ini mendatangkan alutsista bekas merupakan bagian dari belanja alusista besar-besaran. Bisa dibilang gebrakan ini puncak program modernisasi alutsista atau minimum essential force (MEF) yang berlangsung sejak 2009. Pada fase MEF III ini (2019-2024), target belanja bukan kaleng-kaleng, sebab di antaranya merupakan alutsista kelas berat.


Beberapa alutsista yang sudah diakusisi maupun masuk daftar akusisi di era Prabowo antara lain pesawat Rafale, F-15, kapal selam Scorpene, fregat FREMM, fregat Arrow Head atau Merah Putih, rudal jarak jauh (balistic missile) KHAN, dan rudal pertahanan pantai (coastal defense) Brahmos dan lainnya. Selain alutsista impor, Indonesia juga gencar memberdayakan industri pertahanan dalam negeri.


Belanja alutsista yang bisa dibilang terbesar semenjak era Orde Lama, menjadikan Indonesia negara terkuat di belahan bumi selatan, tentu mengundang tanda tanya. Di antaranya apakah Indonesia sedang melakukan perlombaan senjata (arm race) atau bahkan ada ancaman serangan dari negara lain atau perang di depan mata? Skeptisme sangat wajar muncul karena penggunaan anggaran besar untuk memperkuat pertahanan tentu berdasar pertimbangan rasional dan matang. 


Bidak Telah Bergerak 
Keputusan Indonesia belanja alutsista besar-besaran tentu bukan sekadar untuk gagah-gagahan sehingga Indonesia tidak ketinggalan (arm race) dari China, India, Australia, dan sejumlah negara sahabat di Asia Tenggara. Atau, agar target kekuatan militer Indonesia masuk 10 besar dunia bisa secepatnya tercapai. 


Keberadaan alutsista juga bukanlah barang koleksi yang ditumpuk begitu saja dan hanya dikeluarkan untuk parade militer di Harlah TNI. Lebih dari itu, sekuat apa kekuatan militer dimiliki suatu negara, dalam hal ini kuantitas dan kualitas persenjataannya, akan menghadirkan efek gentar (deterrence effect) agar negara lain berpikir seribu kali sebelum mengusik.


Walaupun dalam keadaan damai, suatu negara juga tidak boleh berleha-leha dan menganggap akan berlangsung damai selamanya. Justru, untuk mempertahankan kondisi damai inilah diperlukan upaya strategis memperkuat otot militer untuk mengantisipasi setiap ancaman masa depan, seperti dipercaya kalangan militer semenjak era Romawi kuno: si vis pacem para bellum (jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang).


Kesadaran inilah yang juga dipahami Prabowo Subianto. Saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk "Optimalisasi Industri Pertahanan dalam Konteks Kepentingan Nasional RI di Abad 21" di Universitas Padjajaran Bandung (9/7). Ia menegaskan bahwa sejarah manusia mengisahkan bangsa yang ingin damai dan merdeka adalah bangsa yang siap perang. 


"Itulah inti pertahanan. Kalau jadi perang, kita tidak bisa buru-buru ke supermarket membeli alat perang," ujar dia.


Berangkat dari pemahaman ini, jika Indonesia ingin siap menghadapi perang, maka minimal mulai dari sekarang negara ini sudah mau berpikir soal potensi adanya perang dan mengoptimalisasi industri pertahanan. 


Dalam momen tersebut, mantan Danjen Kopassus ini memaparkan definisi perang sebagai pemaksaan kehendak oleh sebuah negara dengan tujuan menguasai suatu wilayah atau sumber daya suatu negara. Caranya, yaitu dengan kekuatan fisik atau kekerasan. Mengutip filosopi perang bangsa Athena, suatu negara wajib memiliki pertahanan yang kuat untuk mengantisipasi perang.


"The strong do what they can and the weak suffer what they must. Kalau dia mampu membom dia membom kalau mampu hancurkan satu kota dia akan lakukan. Yang lemah akan menderita," kata Prabowo.

See full article SindoNews